Dapodik, atau Data Pokok Pendidikan adalah suatu sistem data dari seluruh sekolah di Indonesia secara global. Tujuan utamanya tentu saja untuk memusatkan pusat data dalam satu sistem tersendiri.
Dikarenakan sangat bermanfaatnya data Dapodik ini, maka sekolah sebagai instansi pendidikan yang terlibat langsung dengan data primer sangat diharapkan bisa terlibat langsung dan aktif dalam terciptanya data yang benar-benar valid dan tidak asal isi.
Terkait dengan hal tersebut, maka Dinas Pendidikan Kab. Kebumen beserta Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dikpora Kecamatan bekerjasama untuk menjadikan sekolah-sekolah (terutama setingkat SD) memiliki akun Dapodik tersebut, sehingga setiap terjadi perubahan data terkait dengan NISN, NPSN, mutasi siswa dan semisalnya akan bisa segera dihandle oleh operator dari setiap sekolah.
Adapun untuk kecamatan Alian, maka sesuai rencana dari UPT, akan melalui tahapan berikut :