Selasa, 07 Februari 2012

UpDate NUPTK 2012

0 komentar
Data NUPTK merupakan data yang dependen atau cenderung berubah dari waktu kewaktu, perubahan status lajang menjadi menikah, kenaikan pangkat/Gol, hingga perubahan jenjang kependidikan merupakan data yang harus senantiasa dilaporkan perubahannya. Hal ini karena data NUPTK merupakan data baku dalam sistem kepegawaian guru baik PNS, Honorer maupun GTT/PTT. Karena itulah seandainya data dalam database NUPTK pusat tidak diubah, padahal data nyata dari PTK bersangkutan berubah, maka hal ini bisa menjadi masalah dikemudian hari. 
Tidak validnya data NUPTK bisa disebabkan oleh banyak hal, antara lain : 
  • Guru/PTK bersangkutan terlalu acuh dan tidak peduli dengan perubahan datanya.
  • Operator kurang/tidak bertanggungjawab dengan tugasnya
  • Sistem/program bermasalah
Dari ketiga hal tersebut, faktor pertama adalah faktor yang paling banyak terjadi di lapangan. Para guru (tidak semua) banyak yang menganggap bahwa pihak dinas/operator data adalah orang yang harus tahu semua hal yang terjadi pada guru yang berada dilingkup wilayahnya. Hal ini membuat mereka merasa tidak harus melaporkan setiap perubahan data yang mereka alami kepada operator NUPTK. padahal operator NUPTK tidak melulu hanya mengurusi data NUPTK, masih banyak tugas dan pekerjaan yang harus mereka kerjakan.
Sering terjadi ada guru yang protes dan mengeluh karena ia belum masuk kuota sertifikasi namun juniornya sudah, padahal ketika ditelaah lebih lanjut. Hal tersebut ternyata hanya disebabkan oleh keterlambatan atau bahkan sama sekali tidak mengajukan perubahan data NUPTK.
Karena itu sangat dianjurkan bagi PTK terutama guru yang mengalami perubahan dalam data NUPTKnya (kenaikan pangkat, Golongan, jenjang kependidikan, keadaan keluarga dsb) untuk segera menghubungi operator NUPTK kecamatan agar bisa segera ditindaklanjuti. 

Leave a Reply

 

Admin

Tb Setyawan@UPTD Dikpora Alian Facebook E-Mail